Unduh Dokumen

Sebagai proses awal dalam penyusunan dokumen Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024, penyusunan dokumen perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Manado tahun 2024 merupakan tahapan penting karena secara substansi, dokumen perubahan PPAS ini memuat program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah. Perubahan PPAS Kota Manado sebagai salah satu tahap proses penyusunan perubahan APBD Kota Manado memiliki fungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah dan sebagai acuan dalam evaluasi dan pengujian kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Manado dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang perubahan penjabaran APBD Kota Manado.

Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Manado memuat komponen-komponen prioritas dan plafon untuk pencapaian kinerja yang diharapkan pada setiap bidang kewenangan pemerintah Kota Manado yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran dimana komponen prioritas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik disusun berdasarkan klasifikasi fungsi yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Manado. Format penyusunan perubahan PPAS ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat Perubahan Rencana Penerimaan Daerah, Perubahan Prioritas Belanja Daerah. Setelah dokumen Perubahan PPAS Kota Manado tahun anggaran 2024 tersusun maka sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 bahwa Perubahan KUA dan Perubahan PPAS disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Ditetapkan melalui Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Manado dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Nomor 900.1.12/B.02/BKAD/1789/2024 tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 18 September 2024.