Wali Kota Manado Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Pembangunan PSEL Manado Raya di Jakarta

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara. Agenda penting ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, Senin (13/4/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.


Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini akan dilaksanakan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya yang melibatkan lima daerah, yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.


Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah di wilayah Sulawesi Utara diharapkan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Selain mengatasi persoalan lingkungan, proyek ini ditargetkan mampu menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kesepakatan bersama ini menjadi tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci. PKS tersebut nantinya akan mengatur pembagian peran setiap daerah, mekanisme operasional, hingga skema pembiayaan proyek.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., serta Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si.